Perbaikan total pemerintahan pusat dan daerah serta lembaga-lembaga negara, termasuk perangkat administrasi, badan usaha milik negara dan daerah, sudah sangat mendesak. Betapa tidak, sekalipun sudah semakin baik, Indonesia masih menjadi salah satu negara terkorup di dunia.
Akibatnya, sekalipun kaya akan akan sumber daya alam, serta memiliki posisi strategis dalam konteks politik dan ekonomi dunia, Indonesia masih sangat tertinggal dalam mutu sumber daya manusia (SDM). Dalam konteks daerah, besarnya Dana Perimbangan, seperti Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan Dana Bagi Hasil tidak selalu mencermikan peningkatan kesejateraan rakyat.
Di sisi lain, moralitas bangsa merosot drastis. Sebenarnya, fenomena ini didorong oleh perilaku sebagai pejabat dan aparat yang menganggap berzina bukan perbuatan terkutuk, sebagaimana berjudi, meminum-minuman keras dan narkoba. Pendek kata, jangankan untuk disebut masyarakat yang berakhlak mulia, sekedar memenuhi standar minimal agar dapat disebut orang baik-baik saja pun tidak lagi. Semua ini jelas pukulan berat dan semua pihak harus memiliki kepedulian untuk bergerak bersama mengatasinya.
Bagaimanapun, mutu SDM bangsa, baik dalam arti intelektualitas, moralitas dan integritas, derajat kesehatan dan manajemen-kepemimpinan, akan mempengaruhi produktifitas pembangunan di segala lini. Rendahnya produktifitas pembangunan adalah karena rendahnya mutu dan produktifitas SDM, dan itulah perbedaan mendasar antara negara maju dengan negara berkembang.
Suatu rencana dan kebijakan, apabila diimplementasikan secara salah dan oleh orang yang tidak benar, akan menghasilkan kesalahan dan keburukan baru. Oleh karena itu, untuk melaksanakan reformasi birokrasi diperlukan akhlak yang mulia.
Pada gilirannya, ini mendorong proses pembangunan, sistem manajemen pemerintahan birokrasi, serta partisipasi publik, akan secara otomatis pula dilandasi dan dipayungi oleh nilai-nilai mulia, seperti jujur, terpercaya (amanah) benar, menjaga diri dari perbuatan salah dan dosa, bijaksana, menghormati dan mempercayai orang lain, dan sebagainya. Selanjutnya, berbagai kejahatan, seperti korupsi, zina, judi dan lain-lain akan berkurang dratis, sehingga produktifitas nasional dan kesejahteraan rakyat akan dapat meningkat.
(mari kita renungkan)